top of page
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA JAWA BARAT

LAPAS KHUSUS KELAS IIA GUNUNG SINDUR

PELAYANAN INFORMASI

BALAI LATIHAN KERJA

More Info
KEGIATAN ROHANI
More Info
IMG_20200219_092530.jpg

Lembaga Pemasyarakatan Khusus Kelas IIA Gunung Sindur dibentuk berdasarkan Keputusan Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor M.HH-04.OT.01.01 Tahun 2012 Tanggal 14 Agustus 2012, yang bertujuan untuk meningkatkan fungsi pelayanan bagi narapidana dan meningkatkan kapasitas hunian Lembaga Pemasyarakatan di wilayah Jabodetabek.

Mempunyai luas tanah 36.500 m2, dan luas bangunan 15.140 m2, terdiri dari 4 (empat) blok hunian, dengan kapasitas hunian 1.308 orang. Sejalannya waktu pada tahun 2015 Lapas Khusus Gunung Sindur dijadikan sebagai Lapas yang memiliki pengamanan ekstra ketat (super maximum security). Lembaga Pemasyarakatan Khusus Kelas IIA Gunung Sindur berlokasi di Jalan Pengayoman, Komplek Kementerian Hukum Dan Ham RI, Desa Cibinong, Kecamatan Gunung Sindur, Kabupaten Bogor

TENTANG KAMI

tentang kami

KONTAK

JL.PENGAYOMAN KOMPLEK DEPARTEMEN HUKUM DAN HAM RI

GUNUNG SINDUR

KAB.BOGOR

JAWA BARAT

Thanks for submitting!

contact

© 2018 LAPAS KELAS III GUNUNG SINDUR 

bottom of page